Transparansi Penilaian Kinerja Disorot, Penjelasan Kasubag Dishub Pangkalpinang Dinilai Masih Terbatas

Pangkalpinang, exsekusinews.id – Upaya wartawan dan jurnalis untuk memperoleh penjelasan mengenai sistem penilaian kinerja pegawai di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang masih menyisakan sejumlah pertanyaan.

Konfirmasi yang dilakukan terkait penilaian kinerja semester I dan semester II belum sepenuhnya memberikan gambaran teknis yang utuh, Rabu (17/12/2025).

Dalam konfirmasi tersebut, wartawan menanyakan mekanisme penilaian kinerja bagi ASN maupun pegawai Non-ASN, termasuk indikator yang digunakan serta pola evaluasi yang diterapkan sepanjang semester berjalan.

Pertanyaan juga diarahkan pada apakah penilaian dilakukan secara berjenjang, mulai dari pemantauan harian, bulanan, hingga triwulanan, atau hanya dirangkum pada akhir semester.

Secara regulasi, sistem penilaian kinerja pegawai yang mengacu pada Peraturan Wali Kota dan ketentuan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dipastikan sah dan menjadi pedoman resmi bagi seluruh perangkat daerah.

Namun, perhatian wartawan lebih tertuju pada penerapan teknis di internal Dishub, khususnya di bidang SDM, agar pelaksanaan penilaian berjalan objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasubag Umum dan Kepegawaian Dishub, Seruni Anjelia, dalam keterangannya menjelaskan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan aturan yang ada.

Meski demikian, penjelasan yang disampaikan masih bersifat umum dan belum merinci secara teknis bagaimana evaluasi berkala tersebut dilaksanakan serta didokumentasikan dalam proses penilaian.

Kondisi tersebut membuat wartawan masih membutuhkan penjelasan lanjutan untuk memahami alur penilaian kinerja yang diterapkan, mengingat hasil evaluasi tersebut memiliki dampak langsung terhadap hak dan kewajiban pegawai, termasuk pegawai Non-ASN.

Pada prinsipnya, meskipun acuan penilaian telah ditetapkan secara normatif oleh pemerintah daerah, setiap perangkat daerah diharapkan memiliki mekanisme evaluasi internal yang terukur dan berkesinambungan.

Penilaian tidak hanya menitikberatkan pada hasil akhir semester, tetapi juga didukung oleh catatan kinerja harian dan periodik sebagai dasar penetapan nilai.

Selain itu, penilaian kinerja yang jelas dan terukur juga dinilai penting untuk menjaga motivasi kerja pegawai, khususnya pegawai Non-ASN yang selama ini berperan langsung dalam operasional pelayanan di lapangan.

Kejelasan indikator dan proses evaluasi diharapkan dapat memberikan rasa keadilan serta kepastian bagi pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Ke depan, komunikasi yang lebih terbuka antara pengelola SDM dan para pemangku kepentingan dinilai dapat membantu menghindari kesalahpahaman terkait sistem penilaian kinerja.

Dengan penjelasan yang lebih rinci dan terstruktur, diharapkan pelaksanaan evaluasi di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang dapat dipahami secara utuh dan berjalan selaras dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas pelayanan publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang belum menyampaikan penjelasan tertulis secara rinci mengenai tahapan dan metode penilaian kinerja pegawai.

Media tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *