Jajaran Kemenkum Babel Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan

Berita, Daerah29 Views

Pangkal Pinang,exsekusinews.com- Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Forum Pendalaman Materi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan secara virtual, bertempat di Ruang Rapat Perancang, Kamis, (24/04/2025).

 

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra dalam sambutannya, menyampaikan bahwa tema kegiatan forum pendalaman materi yakni “Penyusunan Regulasi sebagai Tindak Lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih”

 

Disampaikan bahwa perlu percepatan dalam pembentukan regulasi terkait koperasi desa/kelurahan merah putih ini, baik dari regulasi di tingkat pusat maupun regulasi di daerah.

 

“Kantor wilayah bersama tim perancang diharapkan dapat maksimal dalam membantu daerah dalam permohonan pembentukan regulasi terkait hal ini”,ujar Dhahana.

 

Unan Pribadi selaku Direktur Harmonisasi III, bertindak sebagai narasumber menyampaikan bahwa tujuan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga menjadi agregator berbagai produk desa.

 

Kementerian Hukum menjadi satu diantara satuan tugas dalam pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih ini yang terdiri dari Direktorat Jenderal administrasi hukum umum (AHU) dalam rangka mendukung legalisasi pendirian dan perubahan anggaran dasar koperasi dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dalam rangka mendukung pembentukan regulasi.

 

“Hal ini harus kita upayakan agar regulasinya segera disusun sebagai pedoman dalam pembentukan peraturan kepala daerah”, tegas Unan.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh dan seluruh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *