BangkaBarat,exsekusinews.com-Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 5 ton pasir timah kering yang hendak dibawa keluar wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis malam, 24 April 2025, sekitar pukul 23.50 WIB di perairan Keranggan, Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan delapan orang pria yang diduga sebagai pelaku, termasuk seorang nahkoda bernama Sa (42), warga Dabo Singkep, Kepulauan Riau, serta tujuh orang lainnya yang bertugas sebagai anak buah kapal (ABK).
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK menyampaikan apresiasi atas kinerja Sat Polairud yang sigap dan profesional dalam melakukan penindakan di wilayah perairan hukum Bangka Barat.
“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas penyelundupan dan praktik ilegal terkait tambang. Kami akan terus melakukan patroli dan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik aktivitas ini,” tegas AKBP Pradana.
pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mako Sat Polairud Bangka Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.