![](https://exsekusinews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250210-WA0059.jpg)
Pangkalpinang,exsekusinews.id-*Pangkalpinang*_ – Kepolisian kembali mengungkap kasus dugaan penyelundupan timah di wilayah Bangka Belitung. Satu unit truk bermuatan balok timah sebanyak 48 batang dengan berat sekitar 1 ton diamankan oleh Baharkam Mabes Polri di area parkiran Pelabuhan Pangkalan Balam, Pangkalpinang. Truk tersebut diduga hendak menaiki kapal Roro dengan tujuan Belitung sebelum akhirnya dihentikan oleh aparat kepolisian. Jumat malam (7/2/2025).
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, truk beserta sopirnya langsung digiring ke Markas Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini menimbulkan perhatian luas karena muatan balok timah yang diamankan diduga kuat merupakan milik seorang oknum perwira polisi berpangkat IPDA yang bertugas di Tanjung Gunung.
Berdasarkan keterangan dari sumber terpercaya, pemilik armada truk yang digunakan dalam pengangkutan balok timah ini diketahui bernama Tambi. Sementara itu, barang muatan yang dibawa, yakni 48 batang balok timah, disebut-sebut milik seorang perwira polisi berpangkat Inspektur Dua (IPDA) yang bertugas di daerah Tanjung Gunung.
“Informasi yang kami peroleh cukup akurat, pemilik balok timah itu seorang perwira polisi berpangkat IPDA yang bertugas di Tanjung Gunung. Sedangkan pemilik truk itu bernama Tambi, yang berdomisili di salah satu perumahan di jalan lintas timur dekat Lapas Narkotika,” ungkap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Saat ini, barang bukti berupa truk dan muatan balok timah masih dalam proses penghitungan serta penyelidikan di markas Ditpolairud Polda Bangka Belitung. Proses pendalaman lebih lanjut dilakukan guna mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media ini masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak terkait, termasuk kepolisian dan instansi terkait lainnya. Publik menantikan klarifikasi serta langkah hukum yang akan diambil terhadap kasus ini, terutama mengingat dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum.
Kasus penyelundupan timah ilegal di Bangka Belitung memang menjadi perhatian khusus dalam beberapa bulan terakhir. Daerah ini dikenal sebagai salah satu produsen timah terbesar di Indonesia, tetapi aktivitas penambangan dan perdagangannya kerap disertai dengan praktik ilegal yang merugikan negara.
Pihak kepolisian diharapkan dapat menangani kasus ini dengan transparan dan profesional agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Jika terbukti ada keterlibatan oknum aparat, langkah hukum yang tegas harus diambil demi menjaga integritas kepolisian serta upaya pemberantasan kejahatan di sektor pertambangan timah.
Tim media ini akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi lebih lanjut seiring dengan proses penyelidikan yang berlangsung.
(TIM)