Bangka Tengah, exsekusinews.id – Nama Andry mencuat dalam polemik aktivitas tambang pasir timah di Kulur Ilir, Bangka Tengah, setelah ia diduga menjadi korban pencemaran nama baik. Tuduhan mencuat bahwa Andry menerima uang dari pengelola tambang, sebuah klaim yang langsung ia bantah.
Tambang pasir timah tersebut juga menjadi sorotan karena tidak memasang rambu-rambu atau dokumen SPK di pos tambang, yang seharusnya menjadi bagian dari prosedur operasional yang transparan. Alasan yang disampaikan pihak tambang terkait hal ini—yakni “takut hujan dan angin”—memicu kritik tajam. Publik mempertanyakan logika di balik alasan tersebut, mengingat pos tambang semestinya dirancang untuk melindungi dokumen penting dari cuaca.
Isu SPK Kadaluarsa
Polemik semakin meluas dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa tambang di Kulur Ilir diduga beroperasi menggunakan SPK kadaluarsa, yang dinilai melanggar aturan pada 2 Januari 2025.
Klarifikasi Legalitas Tambang
Berdasarkan informasi resmi, tambang pasir timah tersebut beroperasi di bawah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Operasi tambang dilaksanakan sesuai Surat Keputusan Surat Keterangan Operasi Sementara bernomor 0005/TBK/KET-3130.3/25-S2.6.
Pernyataan Andry
Sebagai seorang jurnalis Saya merasa propesi saya di rendah kan hanya karena saya menuliskan berita tentang tambang yang mengunakan iup PT. timah tetapi masa berlaku surat izin nya sudah kadaluarsa , saya hanya menyampaikan kepada pemilik tambang bernama putra terus saudara putra tidak terima atas perkataan saya lalu putra langsung melontarkan kan kata -kata yang menurut saya sangat tidak menyenangkan tuduhan dan sikap putra yang tidak menyenangkan atas penghinaan dan melontarkan kan kata – kata tidak pantas menjelek-jelekkan nama atau propesi wartawan itu, yang membuat saya tidak bisa terima saudara putra mengatakan bahwa wartawan itu ( ngerapik,geracau ) karena tidak mendapatkan uang para wartawan itu menuliskn berita, dan saya menegaskan bahwa saya tidak pernah menerima uang dari pihak tambang di sekitar area putra bekerja, semua perkataan putra terekam dan chat melalui whatsap tersimpan.
“Tuduhan ini sangat merusak reputasi saya, Saya menolak semua dan mengklaim yang tidak berdasar ini dan akan mengambil langkah hukum untuk membersihkan nama baik saya,” tegasnya.
Harapan untuk Transparansi
Polemik ini menjadi perhatian serius masyarakat, yang berharap adanya klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap aturan tambang yang berlaku.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau, dan publik menantikan langkah nyata untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil.
Reporter mpp