Pangkalpinang, exsekusinews.id – Medukung kawasan bebas dari Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar), Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Pangkalpinang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Drs. Muhamad Anwar Menghadiri Apel Deklarasi Zero Halinar bertempat di Lapangan Apel Lembaga Pemasyrakatan (Lapas) Perempuan Pangkalpinang. Rabu, (6/11/2024)
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel, Kunrat Kasmiri yang memimpin pelaksanaan apel tersebut menyampaikan untuk menjalankan Deklarasi ini secara nyata pada organisasi.
“”Deklarasi ini bukan hanya sdebatas kata-kata saja, melainkan komitmen yang harus kita pegang bersama demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik, aman, dan bebas dari pelanggaran,” ungkap Kunrat.
Selain itu juga kunrat menyampaikan mengharapkan kontribusi yang posittif yang dihasilkan dari Deklarasi ini.
“berikanlah kontribusi positif terhadap instansi, dan terkait ketahanan pangan, manfaatkan lahan yang ada dilapas sebaik mungkin” Tambah Kunrat.
Setelah apel selesai dilaksanakan diadakan juga inspeksi terhadap warga binaan dengan di lakukannya tes urine serta penggeledahan kamar hunian di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan kota Pangkalpinang.
Deklarasi Zero Halinar ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh pihak di dalam lapas untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari berbagai penyimpangan dan mencerminkan nilai-nilai positif.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kep. Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri, Kabid Yantah, Kesrehab, Lola Basan Baran Keamanan Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung, Kurnia Panji Pamekas, Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan TI Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung, Dian Artanto, Kasubid Yantah, Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi, Therie Munadi, Kepala Unit Pelaksana Teknis (Upt) di jajaran Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung, Komandan Kodim 0413 Bangka yang diwakili oleh Letda Kab Sanja Hermansya S. Tr. Han, Kepala Polresta Pangkalpinang yang diwakili oleh Kasatres Narkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir, S.H, M.H dan BNN Kota Pangkalpinang.