PANGKALPINANG, exsekusinews.id – Gaung Bela Negara bergema di Provinsi Bangka Belitung (Babel), sebab membela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara.
Maka dari itu Komandan Batalyon Korp Gabungan Potensi Pertahanan Negara (Kogaphan) – Forum Kader Bela Negara (FKBN) Babel, Kemhan RI, Amir Hamzah menekankan, pentingnya membela lantaran kewajiban setiap warga negara, karena ada dalam UUD NRI Tahun 1945.
Pernyataan tersebut tertuang di UUD NRI Tahun 1945 dalam Pasal 27 Ayat 3 yang berbunyi, “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
Ia memaparkan, bahwa ada tiga komponen yang terlibat dalam upaya bela negara. Penjelasan mengenai komponen ini tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara.
“Komponen utama dalam bela negara adalah TNI dan setiap prajurit TNI secara sukarela atau wajib ikut dalam bela negara sebagai pengabdian untuk profesinya. TNI harus selalu siap untuk melaksanakan tugas pertahanan,” kata Amir usai memimpin rapat persiapan karnaval HUT ke-79 RI, di Markas Komando Kogaphan Babel di Pangkalpinang, Jumat (23/8/2024).
Amir mengemukakan, Komponen Cadangan (komcad) dalam bela negara adalah sumber daya nasional, yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi demi memperkuat Komponen Utama.
Oleh karena itu, Komponen ini merupakan pengabdian yang bersifat sukarela. Setiap warga negara berhak mendaftar sebagai calon anggota Komponen Cadangan.
“Para calon komcad yang dinyatakan memenuhi syarat wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran dan komcad sesungguhnya terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional,” tutur Amir.
Selanjutnya, komponen yang ketiga yaitu Komponen Pendukung dalam bela negara adalah sumber daya nasional, yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan Komponen Utama dan Komponen Cadangan.
“Jadi setiap warga negara berhak mendaftar sebagai calon anggota Komponen Pendukung secara sukarela,” tandasnya.
Komponen Pendukung terdiri atas anggota Polri, warga terlatih, tenaga ahli, dan warga lain unsur warga negara yaitu sarana dan prasarana. Komponen Pendukung ini akan mendapatkan pembinaan dari Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah masing-masing.
“Untuk pembinaan ini berupa sosialisasi, bimbingan teknis termasuk simulasi ya. Tentunya kita ada dan siap bersinergi untuk masyarakat Indonesia,” kata Danyon Kogaphan FKBN Babel, Amir.
Di samping itu, Kepala Bakorda FKBN Pangkalpinang, Hendri Yulizar menyebutkan, bahwa apa yang disampaikan Danyon Kogaphan FKBN Babel, Amir Hamzah sudah benar.
“Sebagai warga negara kita memiliki hak dan kewajiban untuk membela negara,” katanya.
Ditambah lagi, Sekretaris Bakorda FKBN Pangkalpinang, Safrul berharap sinergitas antara Kogaphan FKBN Babel dengan Menwa di Babel dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Babel.
“Kami berharap dalam sinergitas ini memberikan manfaat positif bagi masyarakat di Babel. Semoga tetap bersinergi dalam membela negara NKRI,” tandas Safrul yang berprofesi sebagai Dosen di Institut & Saint Business Atma Luhur Pangkalpinang juga selaku Ketua Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer Babel.
Sebagai informasi, dalam kegiatan rapat pada hari ini dihadiri oleh Wadanyon Kogaphan FKBN Babel, Ryan Augusta Prakasa S.Sos, C.IJ, C CMP, Kanit Provost Aas Asrori A.Md, Budianto (Staf Intel).
Kepala Badan Koordinator Daerah (Bakorda) FKBN Kota Pangkalpinang, Hendri Yulizar didampingi sekretarisnya Saprul Irawadi S.IKom, M.Kom.
Komandan Markas Resimen Mahasiswa (Menwa) dari kampus ISB Atma Luhur Pangkalpinang, Meilan Menwa dari Universitas Bangka Belitung (UBB), dan empat orang anggota Menwa UBB lain.