Jenewa, exsekusinews.id – Indikasi geografis (IG) adalah sertifikasi yang menjamin keaslian dan keunikan suatu produk. Setiap IG yang terdaftar merupakan representasi sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun kombinasi keduanya. Sebagai negara maritim Indonesia menyimpan potensi kekayaan alam yang melimpah.
Menilik dari sektor kelautan dan perikanan, Indonesia memiliki enam IG yang telah terregistrasi. Sebanyak lima dari enam IG terdaftar tersebut, diterbangkan ke Jenewa untuk diperkenalkan kepada dunia melalui pameran Indikasi Geografis (IG) yang diselenggarakan pada Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss.
Pada kegiatan yang berlangsung hari ini, 12 Juli 2024 di Kantor Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Indonesia menghadirkan Mutiara Lombok, Garam Amed Bali, Garam Kusamba Bali, Sidat Marmorata Poso, dan Ikan Uceng Temanggung yang merupakan produk IG terdaftar dari sektor kelautan dan perikanan.
Direktur Merek dan IG Kurniaman Telaumbanua mengatakan bahwa partisipasi produk IG di Sidang Majelis Umum ini merupakan langkah strategis dalam mempromosikan produk-produk unggulan IG ke pasar dunia.
“Di dalam negeri sendiri, berbagai eksibisi terkait IG sudah banyak kita lakukan. Momen ini adalah kesempatan emas bagi kami untuk memperkenalkan berbagai produk unggulan IG kepada peserta kegiatan yang berasal dari seluruh negara anggota WIPO,” ucap Kurniaman.
Senada dengan Kurniaman, Bajoe sebagai salah satu pengunjung pameran produk IG pada kegiatan tersebut mengapresiasi keberadaan stan yang menampilkan produk-produk IG Indonesia berkualitas tinggi.
“Keberadaan stan ini membuka pengetahuan saya terhadap produk IG Indonesia. Selama ini saya hanya mengetahui produk kopi dan tenun. Ternyata tidak hanya dua hal itu saja, saya jadi tahu bahwa ada produk unggulan seperti mutiara lombok yang cantik,” ujar Bajoe antusias.
“Melalui pameran ini memudahkan kami yang berada di Jenewa untuk bisa mendapatkan produk-produk unggulan IG Indonesia,” lanjutnya.
Bajoe sangat yakin, dengan komitmen nyata DJKI dalam hal promosi seperti ini, seluruh produk IG akan dikenal dunia. Menurutnya, promosi yang gencar pasti sejalan dengan peningkatan kuantitas ekspor. Tentu saja ini semua berkorelasi positif dengan peningkatan pendapatan para anggota Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan, saat ini di Provinsi Bangka Belitung sudah ada 2 Indikasi Geografis yang tercatat, yaitu Lada Putih Muntok dan Madu Teran Belitong Timur.
Kakanwil Harun menuturkan, pada tahun 2024 ini Kemenkumham Babel telah mendaftarkan 14 Potensi Indikasi Geografis dari Bangka Belitung. 3 diantaranya sudah masuk proses pemeriksaan subtantif yaitu, Nanas Bikang Bangka Selatan, Teh Tayu Jebus Bangka Barat dan Madu Pelawan Namang Bangka Tengah.