Pangkalpinang, exsekusinews.id-Kehadiran Babinsa di wilayah binaannya di harapkan dapat menjadi pengayom sekaligus solusi dalam segala hal bagi seluruh warga Desa.
Hal serupa yang dilakukan Babinsa Koramil 0413-06/Bukit Intan Sertu Burmansyah menghadiri undangan mediasi permasalahan Hak asuh anak di Kantor Kelurahan Semabung lama Kecamatan Bukit Intan, Rabu (15/12/2022).
Dalam mediasi tersebut hadir juga .Lurah Semabung Lama, Babinkamtibmas, Kepala UPTD PPA, Ketua BATBM PPA DITKRIMUM POLDA serta kedua belah pihak hak asuh anak.
Adapun permasalahan yang di mediasi tersebut yakni menyangkut Hak Asuh Anak jopel dan jolin dari kedua orang tua Heri dan Melly yang sudah hidup terpisah dalam beberapa bulan.
Dengan terjadinya permasalahan tersebut dan demi menghindari hal hal yang tidak diinginkan terjadi, perangkat Desa bersama instansi terkait bermaksud melakukan mediasi untuk mencari solusi .
” Dengan selesainya kegiatan mediasi hari ini, kita seluruhnya berharap agar tidak ada lagi perdebatan di kemudian hari terkait hak asuh anak jopel dan jolin, kedua belah pihak sepakatv dengan point-point yang di hasilkan dalam kegiatam mediasi hari ini. Dan kepada bapak Herry juga agar benar benar merawat serta mengasuh jopel dan jolin sebagai bapak kandung yang bertanggung
jawab sejak saat ini”, ujar Babinsa Sertu Burmansyah.
Sertu Burmansyah menambahkan, untuk hak asuh masih sama Bapaknya tetepi tidak melarang apabila ibunya mau menengok/mengajak anak nya dengan catatan tidak bersama org lain, cuma ibunya sendiri” tutupnya.