Bangka Tengah, exsekusinews.id- Selaku pembina fungsi bagi penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dilingkungan Pemkab Bangka Tengah Polres Bangka Tengah rutin laksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan terhadap penyidik PPNS dimana salah satunya dengan melaksanakan kegiatan ngopi bareng bersama PPNS serta unit Kejaksaan Negeri Koba pada 15 Desember 2022.
AKBP Moch Risya Mustario, S.IK, SH, MH selaku Kapolres Bangka Tengah mengatakan sebagai pembina fungsi dibidang penegakan hukum bagi PPNS yang ada dilingkungan Pemkab Bangka Tengah maka sudah seharusnya kami melaksanakan fungsi pembinaan baik monitoring serta pengawasan dibidang penegakan hukum sesuai tupoksi PPNS tersebut.
“Kita tadi bersama dengan pihak Kejaksaan Negeri Koba dan didampingi juga oleh Kasat Reskrim, Kasi Pidum Kejaksaan serta personil PPNS yang ada dilingkungan Pemkab Bangka Tengah melaksanakan silaturahmi sekaligus ngopi bareng yang mana kegiatan ini tentunya selain untuk bersilaturahmi antar penegak hukum juga ajang untuk menyamakan persepsi dibidang penegakan hukum. “Sebutnya”.
Dilingkungan Pemkab Bangka Tengah kita ketahui ada PPNS lingkungan hidup, tata kota serta penegakan Perda yang diemban oleh kawan – kawan Satuan Polisi Pamong Praja. Hubungan sinergi seperti Polres Bangka Tengah dan Kejaksaan contohnya sudah terbangun sejak lama dan setiap penanganan perkara tindak pidana selalu kami koordinasikan agar tidak terjadi kesalahan – kesalahan dalam administrasi penyidikan.
“Harapan kami hubungan sinergi seperti ini kedepan tetap terjalin untuk seluruh elemen penegak hukum di Kab. Bangka Tengah baik antara Polres Bangka Tengah dengan Kejaksaan, pengadilan serta PPNS dilingkungan Pemkab Bangka Tengah sehingga fungsi penegakan hukum tetap berjalan baik sesuai dengan koridor perundang – undangan yang ada. “Pungkas AKBP Risya”.