Satpol PP Pemkab Babar : Kalau Dipastikan Tak Berizin Kami Akan Tegakkan Perda

Daerah34 Views

Bangka Barat, exsekusinews.id,- Dalam keterangan di website Kemenperin disebutkan bahwa persyaratan jadi eksportir timah salah satunya adalah, Izin Usaha Industri di bidang industri pembuatan logam dasar bukan besi dan/atau penggilingan logam bukan besi, Sabtu 10 Desember 2022.

“Bukti pembelian timah murni batangan dari bursa timah,” demikian butir ke enam regulasi tadi.

Sementara itu, di Desa Puput Kecamatan Parittiga Jebus Bangka Barat, ada sebuah bangunan permanen yang kuat dugaan tanpa izin secara gagah berani malah beroperasi menampung dan menyimpan pasir timah secara leluasa.

“Dimana bang tepatnya? Sepengetahuan saya disitu memang tak berizin, tapi untuk lebih jelasnya abang tolong hubungi Kepala PTSP Pemkab,” ucap sumber redaksi di salah satu OPD Pemkab Babar.

Sumber melanjutkan, dengan wewenang penegakkan perda yang jadi kekuatan pihaknya dalam hal IMB ataupun izin lainnya, menurut sumber pihaknya tak segan-segan untuk bersikap tegas pada oknum pengusaha yang diduga lakukan praktek kongkalikong ngemplang pajak daerah.

“Kalau nanti (Senin 12/12/2022) infonya akurat. Kami tentu akan gunakan kewenangan kami yang diatur dalam Perda Pemkab Babar Nomor 7/2015,” tegasnya.

Tak hanya itu, berdasarkan pantauan lapangan oleh wartawan, diketahui gudang yang dimiliki oleh Boss LK tersebut selain menampung banyak pasir timah juga bersikap tak bersahabat ke awak media.

“Banyak bang, ada sekitar 10-15 tumpukan karung berisi pasir timah. Gudang ini termasuk besar disini. Soal pengusiran ke kami, itu memang benar bang. Kami belum sempat memperkenalkan diri mereka sudah menyuruh kami secara kasar,” ucap reporter lapangan dengan kesal.

Meski begitu, selain pihak pemkab Babar yang tadi dihubungi oleh redaksi, informasi juga datang dari Camat Parittiga Jebus, Madira.

“Ooh gudang itu. Tak pernah, kami tak pernah didatangi pemilik gudang tadi atau ada info soal legalitas dari PTSP,” pungkas Madira. (aldi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *