Pangkalpinang, exsekusinews.id,- Serda Joko S Babinsa Genas Koramil 0413-05/Taman Sari menghadiri rapat tentang pengklarifikasi ajaran agama Budha di Vihara di Jalan Tren RT 05 RW 02 Kelurahan Genas Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang, Minggu (11/12/2022).
Hadir juga dalam kegiatan tersebut perwakilan pegawai Imigrasi Kota Pangkalpinang, Perwakilan Kesbangpol, Perwakilan Kejari Kota Pangkalpinang, Bu Lurah, Babinkamtibmas, Warga Budha dan biksu.
Danramil 05/Tamansari melalui Babinsa Serda Joko S mengatakan kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut selain wadah silaturrahmi kepada tokoh umat Budha juga memantau jalannya rapat, untuk menghindar tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Dengan kegiatan ini kami bisa tahu apa yang menjadi permasalahan di dalam masyarakat warga binaan,” ucap Serda Joko. W.
“Adapun hasil rapat yang di sepakati bahwa ajaran agama Budha tidak menyimpang dengan ajaran terawada dalam agama Budha,” tutupnya.